Mau Bekerja di Luar Negeri? Wajib Miliki Asuransi Berikut Ini!



Bisa bepergian keluar negeri bisa jadi sebuah kebanggaan. Namun bagi sebagian orang bisa saja sudah menjadi kebiasaan atau bahkan dijadikan tujuan untuk mencari penghidupan yang lebih baik dengan bekerja atau berkarir di sana. Baik untuk tujuan wisata, dinas, maupun bekerja mencari karir yang lebih baik, seseorang yang bepergian keluar negeri harus mempertimbangkan risiko terutama dari sisi kesehatan maupun jiwa.

Salah satu cara proteksi diri dari risiko di atas adalah dengan ikut program asuransi. Yang menjadi pertanyaan, produk asuransi apa sajakah yang harus diambil saat bepergian atau tinggal di luar negeri? Dan apakah perlakuannya sama dengan kita yang ada di dalam negeri, begitupun maskapai yang diambil apakah bisa dari perusahaan asuransi dalam negeri atau luar negeri?

Misalnya Anda bekerja sebagai TKI dan bekerja pada perusahaan resmi dan terdaftar, biasanya sudah dilindungi oleh perusahaan asuransi baik dari sisi asuransi kesehatan maupun jiwa. Hal ini berlaku juga bagi pekerja karir yang bekerja pada perusahaan yang punya reputasi bagus. Namun bagi yang belum ada proteksi asuransi, atau ingin tahu lebih banyak mengenai asuransi di luar negeri tersebut, ulasan di bawah ini bisa membantu menambah wawasan:


Jenis Asuransi yang Wajib Diketahui selama Berada di Luar Negeri.
jenis-jenis asuransi
Jenis-Jenis Asuransi

Bagi yang akan bepergian keluar negeri, pertimbangkan risiko yang bisa saja mengancam Anda baik dari sisi kesehatan maupun jiwa. Beberapa produk asuransi berikut ini seharusnya Anda siapkan sebelum berangkat:

1. Asuransi Jiwa, Lebih Nyaman Tanpa Khawatir Jadi Beban saat Tertanggung Mengalami Kematian

Asuransi jiwa digunakan sebagai perlindungan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama di luar negeri, khususnya terkait jiwa alias jika terjadi risiko kematian. Dengan asuransi jiwa, jika terjadi risiko kematian maka ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan yang bisa digunakan untuk membiayai hidup setelah ditinggalkan oleh tertanggung. Ini penting, mengingat orang keluar negeri biasanya menjadi tulang punggung untuk keluarga.

2. Asuransi Kesehatan, Paling Penting Mengingat Perbedaan Cuaca yang Bisa Menyebabkan Sakit.

Asuransi ini sangat penting karena selama bekerja di luar negeri Anda tidak akan tahu kemungkinan risiko penyakit menyerang, faktor utamanya adalah perbedaan cuaca atau perbedaan menu makanan yang bisa menyebabkan sakit.

Setidaknya butuh waktu adaptasi terhadap perubahan ini dalam satu tahun awal Anda tinggal di luar negeri. Jika dalam masa adaptasi ini daya tahan tubuh lemah maka bisa saja terserang penyakit. Berobat di dalam negeri saja biayanya mahal apalagi jika berobat di luar negeri. Dengan produk asuransi kesehatan bisa membantu kita meringankan biaya perawatan selama di luar negeri.

3. Asuransi Kecelakaan, Menjamin Pekerja dari Risiko Selama Bekerja

Produk asuransi kecelakaan biasanya sudah ada jika status Anda pekerja dari perusahaan di luar negeri yang resmi dan terdaftar, apalagi jika profesi termasuk yang rawan terhadap kecelakaan kerja, misalnya di daerah proyek pertambangan, proyek properti atau banyak aktivitas di jalan yang rawan kecelakaan. Asuransi akan melindungi Anda jika terjadi kecelakaan di tempat kerja selama bekerja di sana.

Produk asuransi kecelakaan kerja ini akan memberikan nilai pertanggungan sesuai yang tertera di dalam polis yang bisa dijadikan untuk biaya tambahan hidup selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan di tempat kerja

Persiapan Bekerja di Luar Negeri
Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri
Ilustrasi Dokumen untuk Bekerja di Luar Negeri

Sebelum berangkat keluar negeri, calon pekerja harus benar-benar serius mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan. Persiapan Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi hal dasar berikut ini:

Paspor dan visa kerja.
Tiket perjalanan.
Perjanjian kerja.
Rekening bank.
Kartu kepesertaan asuransi
Rekomendasi bebas fiskal luar negeri.


Ilustrasi Proses Asuransi di Malaysia (Negara Paling Banyak Tenaga Kerja dari Indonesia)
Malaysia merupakan negara tempat tenaga kerja Indonesia paling banyak mencari nafkah di luar negeri. Oleh karena itu perlu kiranya calon tenaga kerja memahami setidaknya hal mendasar terkait kebijakan asuransi di negara jiran tersebut. Ada tiga jenis asuransi yang perlu diketahui oleh Tenaga Kerja Asal Indonesia yakni :

Insurance Guarantee (IG) yaitu asuransi pengganti dari Bank Guarantee sebesar RM250.00. Pekerja di Malaysia yang melarikan diri dari majikan, maka pihak majikan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pekerja membuat pembatalan permit kerja dengan besaran denda sesuai dengan ketentuan masing-masing negara. Asuransi ini dibayar oleh pihak majikan.
Foreign Workers Hospitalization & Surgical Insurance Scheme (FWHS) yaitu asuransi yang menyediakan perlindungan untuk rawat inap dan operasi untuk pekerja asing dengan premi sebesar RM10,000.00 selama setahun. Asuransi ini dibayarkan oleh majikan dan dipotong dari gaji pekerja sebesar RM120.00/tahun
Foreign Workers Compensation Scheme (FWCS) yaitu asuransi yang menyediakan perlindungan kepada pekerja asing dari kecelakaan kerja dan biaya repatriasi di tempat kerja dan di luar waktu kerja. Asuransi ini dibayarkan oleh majikan.
Proses Klaim Asuransi bagi Pekerja di Malaysia
formulir klaim asuransi
Contoh Formulir Klaim Asuransi

Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di Malaysia, mengidap penyakit dan perlu rawat inap atau operasi bisa berobat ke rumah sakit milik kerajaan Malaysia dengan membawa paspor dan sertifikat asuransi. Semua data peserta asuransi sudah tercatat di dalam sistem asuransi. Bagi pekerja yang sudah terlanjur membayar biaya rumah sakit terlebih dahulu, bisa melakukan reimburse biaya tersebut ke maskapai asuransi.


Asuransi, Perlindungan Diri Utama di Mana Pun Anda Berada
Jenis asuransi di atas merupakan standar minimal yang harus Anda persiapkan sebelum berangkat keluar negeri untuk tujuan apapun, apalagi jika dilakukan dalam jangka waktu lama. Jika Anda adalah pekerja,  dan ternyata di perusahaan tempat bekerja sudah mendapatkan asuransi itu, maka tinggal pelajari saja apakah sudah mencukupi kebutuhan atau belum. Hal ini biasanya baru bisa kita ketahui setelah setidaknya satu tahun tinggal di luar negeri. Jika belum mencukupi kebutuhan, ada baiknya pertimbangkan untuk menambah manfaat dari produk asuransi yang Anda miliki saat ini.

Related Posts

Mau Bekerja di Luar Negeri? Wajib Miliki Asuransi Berikut Ini!
4/ 5
Oleh