Pilih Asuransi Kesehatan yang Dikelola Negara atau Swasta? Inilah Jawabannya

Produk asuransi yang beraneka macam, baik jenis maupun nama produknya, sebenarnya bisa dikelompokkan dari berbagai sisi. Misalnya, pengelompokkan berdasarkan jenis perawatan, pengelola dana, keikutsertaan anggota, jumlah dana yang ditanggung, pihak tertanggung, dan cara penggantian. Dengan mengelompokkan berdasarkan jenis di atas, akan memudahkan Anda untuk mendapatkan pilihan produk sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu yang perlu dicermati adalah jenis asuransi kesehatan berdasarkan pengelola dananya. Dalam hal ini, asuransi kesehatan dikelompokkan menjadi dua jenis: asuransi kesehatan yang dikelola Negara dan swasta. Keduanya memiliki fungsi dan tujuan yang sedikit berbeda. Jika Anda memahami dengan baik, tentu akan memudahkan dalam proses administrasi ataupun kepesertaan yang akan berdampak pada hasil yang maksimal dari program asuransi tersebut.

Untuk mengenal lebih jauh seluk beluk kedua jenis asuransi tersebut, mari lihat ulasannya lebih detail berikut ini.

Baca Juga: Ini Pilihan Asuransi Penting untuk Antisipasi Bencana Alam

BPJS Kesehatan: Asuransi Kesehatan yang Dikelola Negara
BPJS Kesehatan
Memiliki BPJS Kesehatan Wajib bagi Seluruh Masyarakat via republika.co.id 

Salah satu peran Negara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat adalah menghadirkan produk jaminan sosial dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan. Hal ini telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia wajib mengikuti program BPJS.

Program jaminan sosial di Indonesia terbagi menjai dua jenis: BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sesuai dengan namanya, hal yang membedakan dari kedua jenis BPJS ini adalah proteksi jaminan sosial yang diberikan. Misalnya, segala hal yang terkait dengan kelangsungan hidup pada hari tua (pensiun) menjadi tanggung jawab sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya kelangsungan hidup apabila terjadi kecelakaan. Sementara segala hal terkait klaim biaya kesehatan, termasuk di dalamnya kelangsungan hidup kalau terjadi sakit, menjadi tanggung jawab sosial dari BPJS Kesehatan.

Perlu diingat bahwa jaminan sosial dalam bentuk BPJS lebih menekankan pada gotong royong sesama peserta dan dibantu Negara untuk saling menolong peserta lainnya yang sedang membutuhkan biaya kesehatan. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan peserta jaminan sosial dalam bentuk iuran bulanan tidaklah besar. Ini yang membedakan dengan asuransi swasta di mana besarnya premi sebanding dengan besarnya manfaat yang ingin didapatkan.

Asuransi Swasta: Bayar Premi dan Perusahaan Akan Tanggung Biayanya
Asuransi Kesehatan Swasta
Dengan Rutin Bayar Premi, Proteksi dari Asuransi Senantiasa Melindungi Keuangan Anda

Lain halnya dengan Negara yang punya fungsi khusus memberikan jaminan sosial,  pihak swasta yang mengelola asuransi kesehatan lebih berorientasi pada bisnis. Terkadang ada salah kaprah terkait asuransi swasta ini. Misalnya, asuransi Jasa Raharja yang disangka asuransi swasta. Padahal, asuransi Jasa Raharja dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang jelas-jelas bagian dari Negara.

Praktik jaminan asuransi oleh swasta ini bisa berbentuk asuransi kesehatan untuk memberikan penggantian tunai atas biaya berobat karena sakit atau bentuk yang lainnya. Masyarakat yang ikut program asuransi ini terikat dengan perjanjian yang tertuang dalam polis asuransi yang diterbitkan perusahaan asuransi.

Baca Juga: Asuransi Murah atau Mahal Tergantung Apa? Ini Jawabannya

Jadi, Produk Asuransi Manakah yang Terbaik untuk Diambil?
Asuransi Murah di Indonesia
Daripada Memilih Salah Satu, Kenapa Tidak Ambil Keduanya?

Untuk memilih produk asuransi yang cocok bagi, hal yang perlu diperhatikan adalah kebutuhan sendiri. Beberapa faktor penentu berikut ini bisa dijadikan acuan referensi kalau Anda masih bingung tentang kebutuhan apa yang harus dipenuhi dengan asuransi.

Pahami Aturan Kepesertaan Jaminan Sosial dengan Asuransi
Jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan diatur dalam UUD 1945 dan Perubahannya tahun 2002, khususnya pasal 28 H ayat 3 dan pasal 34 ayat 2 di mana setiap warga negara wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Kesehatan. Sementara kepesertaan asuransi (asuransi swasta) tidak diatur dalam UU. Sebab menjadi peserta asuransi bersifat bebas. Perlu dicatat, mengenai asuransi swasta, praktik bisnisnya sendiri telah diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pahami Beda Cakupan Wilayah Jaminan Sosial dengan Asuransi
Cakupan wilayah penggantian klaim jaminan sosial dan asuransi berbeda. Yang berlaku saat ini seperti ini.

Jaminan sosial (BPJS Kesehatan) hanya berlaku di Indonesia
Asuransi memiliki cakupan perlindungan lebih luas hingga keluar negeri, misalnya biaya rawat inap di Amerika Serikat.
Jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS terbatas sesuai dengan rujukan yang diberikan Negara, biasanya RSUD setempat. Sementara rumah sakit provider untuk asuransi jumlahnya lebih banyak dan tersebar di banyak tempat.
Dengan melihat cakupan wilayah dan rumah sakit rujukan di atas, Anda sudah bisa mendapatkan gambaran, apakah jaminan sosial dengan BPJS Kesehatan sudah mencukupi kebutuhan ataukah perlu tambahan asuransi swasta?

Biaya Jaminan Sosial dan Asuransi Jauh Berbeda
Fungsi yang berbeda membuat biaya premi jaminan sosial dengan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta jauh berbeda. Jaminan sosial menekankan gotong royong sehingga biayanya sangat murah, tapi wajib bagi semua warga negara.

Sementara premi asuransi swasta relatif mahal sesuai dengan manfaat yang ingin didapatkan. Hal ini wajar mengingat cakupan yang lebih menyeluruh. Karena itu, asuransi swasta cenderung membutuhkan biaya yang lebih besar.

Premi mahal dibandingkan dengan produk jaminan sosial ini setimpal dengan perlindungan tambahan yang diberikan. Contohnya, asuransi swasta menyediakan perlindungan menyeluruh, termasuk penggantian biaya untuk penyakit kritis, seperti kanker, stroke, dan jantung koroner melalui proteksi tambahan.

Selain itu, kelebihan lainnya dari asuransi adalah Anda bisa lebih leluasa memilih tempat berobat karena pilihan rumah sakit yang lebih banyak ketimbang BPJS. Penting untuk mengecek semua manfaat asuransi ini terlebih dahulu di buku polis.

Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!


Gunakan Keduanya untuk Dapat Manfaat yang Maksimal
Dari ulasan di atas, Anda bisa memilih produk yang cocok dengan kebutuhan. Apakah jaminan sosial dengan BPJS Kesehatan sudah cukup ataukah perlu tambahan proteksi asuransi? Tambahan asuransi swasta sering kali diperlukan jika ingin menghindari ramainya antrean pasien BPJS di RSUD lalu memilih berobat di rumah sakit swasta.

Hal terpenting lainnya adalah pastikan juga Anda mampu untuk membayar iuran jaminan sosial ataupun premi asuransi. Ini penting, jangan sampai membayar iuran atau premi ini menjadi beban dalam anggaran bulanan.

Related Posts

Pilih Asuransi Kesehatan yang Dikelola Negara atau Swasta? Inilah Jawabannya
4/ 5
Oleh